Fungsi dan Tujuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
A.
Fungsi Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah menpunyai fungsi yang
sangat penting bagi masyarakat, terkhusus bagi mereka yang tidak memiliki
kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan di jalur pendidikan sekolah
(pendidikan formal), keradaan pendidikan luar sekolah juga mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat yang tidak di dapatkan di pendidikan formal. Terdapat tiga
fungsi pendidikan luar sekolah yang erat kaitannya dengan pendidikan sekolah
diantara yaitu :
1. Fungsi
PLS sebagai substitusi pendidikan sekolah
Substitusi
atau pengganti mengandung arti bahwa PLS sepenuhnya menggantikan pendidikan
sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai alasan tidak bisa menempuh
pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan adalah sama dengan yang
diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh: Pendidikan Kesetaraan yaitu Paket
A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Pket B setara bagi anak usia 13-15
tahun, dan Paket C setara SLTP bagi remaja usia SLTA. Setelah peserta didik
menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara
SD,SLTP dan SLTA.
2. Fungsi
PLS sebagai komplemen pendidikan sekolah
Pendidikan
luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapai apa
yang diperoleh di
bangku sekolah. Ada beberapa alasan sehingga materi pendidikan
persekolahan harus dilengkapi pada PLS. Pertama, karena tidak semua hal yang
dibutuhkan peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan psikisnya
dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, jalur PLS merupakan
wahana paling tepat untuk mengisi kebutuhan mereka. Kedua, memang ada
kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar tertentu yang tidak biasa
diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi, belajar bahasa asing di SD,
dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar macam itu PLS merupakan
saluran yang tepat. Bentuk-bentuk PLS yang berfungsi sebagai komplemen
pendidikan sekolah dapat berupa kegiatan yang dilakukan di sekolah, seperti
kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau
kegiatan yang dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh
lembaga-lembaga PLS yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus,
kelompok belajar dan sebagainya.
3. Fungsi PLS sebagai suplemen
pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai
suplemen berarti kegiatan pendidikan yang materinya memberikan tambahan
terhadap materi yang dipelajari di sekolah. Sasaran populasi PLS sebagai
suplemen adalah anak-anak, remaja, pemuda atau orang dewasa, yang telah
menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah tertentu (SD sampai PT). Mengapa
mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu sebagai
tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di sekolah? Pertama, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat,sehingga kurikulum sekolah
sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan pendidikan sekolah perlu
menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu dapat ditempuh
dengan melakukannya melalui PLS. Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah
belum sepenuhnya siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut
perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh
dunia kerja melalui PLS. Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung seumur
hidup. Walaupun telah menamatkan pendidikan sekolah sampai jenjang tertinggi,
seseorang masih perlu belajar untuk tetap menyelaraskan hidupnya dengan
perkembangan dan tuntutan lingkungannya.[1]
B. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Adapun tujuan pendidikan luar
sekolah sebagaimana di jelaskan dalam PP RI No. 73 Tahun 1991 Tentang
Pendidikan Luar Sekolah BAB II Tujuan
Pasal 2 yaitu:
1. Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh
dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat
dan mutu kehidupannya;
2. Membina warga belajar agar memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan
diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan/atau jenjang
pendidikan yang lebih tinggi; dan
3. Memenuhi kebutuhan belajar
masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.[2]
Selanjutnya,
menurut Santoso S. Hamijoyo (1973) menyatakan bahwa tujuan pendidikan luar
sekolah yaitu untuk membantu memecahkan masalah keterlantaran pendidikan, baik
bagi mereka yang belum pernah sekolah maupun yang gagal (drop out) serta
memberikan bekal sikap, pengetahuan dan keterampilan praktis yang relevan
dengan kebutuhan hidup. Sementara secara lebih singkat Sudjana (2001)
mengemukakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah itu bersifat jangka pendek
dan khusus maksudnya disusun untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka pendek
yang diidentifikasi dari anak didik dan masyarakat.[3]
Sumber
[1] Pradikto, B. (2017). Fungsi
Pendidikan Luar Sekolah dalam Sekolah, Dunia
Kerja dan Kehidupan. [online] Tersedia:
[2] Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
1991-Bphn. [online] Tersedia :
http://www.google.com/url?q=http://www.bphn.go.id/data/documents/91pp073.pdf&sa=U&ved=2ahUKEwi6qe0krqjeAhWITX0KHfv8DH8QFjAAegQIARAB&usg=AOvVaw0Ye9DCdfe94M3
[29 Oktober 2018].
[3] Rizca. (2013).Tujuan Pendidikan Luar Sekolah. [online] Tersedia :
Komentar
Posting Komentar