Fungsi dan Tujuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)



A.    Fungsi Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah menpunyai fungsi yang sangat penting bagi masyarakat, terkhusus bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan di jalur pendidikan sekolah (pendidikan formal), keradaan pendidikan luar sekolah juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak di dapatkan di pendidikan formal. Terdapat tiga fungsi pendidikan luar sekolah yang erat kaitannya dengan pendidikan sekolah diantara yaitu :
1.      Fungsi PLS sebagai substitusi pendidikan sekolah
Substitusi atau pengganti mengandung arti bahwa PLS sepenuhnya menggantikan pendidikan sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai alasan tidak bisa menempuh pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan adalah sama dengan yang diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh: Pendidikan Kesetaraan yaitu Paket A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Pket B setara bagi anak usia 13-15 tahun, dan Paket C setara SLTP bagi remaja usia SLTA. Setelah peserta didik menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara SD,SLTP dan SLTA.
2.      Fungsi PLS sebagai komplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapai apa yang diperoleh di bangku sekolah. Ada  beberapa alasan sehingga materi pendidikan persekolahan harus dilengkapi pada PLS. Pertama, karena tidak semua hal yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan  psikisnya dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, jalur PLS merupakan wahana paling tepat untuk mengisi kebutuhan mereka. Kedua, memang ada kegiatan-kegiatan atau  pengalaman belajar tertentu yang tidak biasa diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi, belajar bahasa asing di SD, dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar macam itu PLS merupakan saluran yang tepat. Bentuk-bentuk PLS yang berfungsi sebagai komplemen pendidikan sekolah dapat berupa kegiatan yang dilakukan di sekolah, seperti kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau kegiatan yang dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh lembaga-lembaga PLS yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus, kelompok  belajar dan sebagainya.
3.      Fungsi PLS sebagai suplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai suplemen berarti kegiatan pendidikan yang materinya memberikan tambahan terhadap materi yang dipelajari di sekolah. Sasaran populasi PLS sebagai suplemen adalah anak-anak, remaja, pemuda atau orang dewasa, yang telah menyelesaikan jenjang  pendidikan sekolah tertentu (SD sampai PT). Mengapa mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu sebagai tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di sekolah? Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat,sehingga kurikulum sekolah sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan pendidikan sekolah perlu menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu dapat ditempuh dengan melakukannya melalui PLS. Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah belum sepenuhnya siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut perlu dibekali dengan  pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh dunia kerja melalui PLS. Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung seumur hidup. Walaupun telah menamatkan pendidikan sekolah sampai jenjang tertinggi, seseorang masih perlu belajar untuk tetap menyelaraskan hidupnya dengan perkembangan dan tuntutan lingkungannya.[1]
B.     Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Adapun tujuan pendidikan luar sekolah sebagaimana di jelaskan dalam PP RI No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah BAB II Tujuan  Pasal 2 yaitu:
1.      Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya;
2.      Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi; dan
3.      Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.[2] 
Selanjutnya, menurut Santoso S. Hamijoyo (1973) menyatakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah yaitu untuk membantu memecahkan masalah keterlantaran pendidikan, baik bagi mereka yang belum pernah sekolah maupun yang gagal (drop out) serta memberikan bekal sikap, pengetahuan dan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan hidup. Sementara secara lebih singkat Sudjana (2001) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah itu bersifat jangka pendek dan khusus maksudnya disusun untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka pendek yang diidentifikasi dari anak didik dan masyarakat.[3]


Sumber
 [1] Pradikto, B. (2017). Fungsi Pendidikan Luar Sekolah dalam Sekolah, Dunia
Kerja dan Kehidupan. [online] Tersedia:       
[2] Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991-Bphn.  [online] Tersedia :
http://www.google.com/url?q=http://www.bphn.go.id/data/documents/91pp073.pdf&sa=U&ved=2ahUKEwi6qe0krqjeAhWITX0KHfv8DH8QFjAAegQIARAB&usg=AOvVaw0Ye9DCdfe94M3 [29 Oktober 2018].
[3] Rizca. (2013).Tujuan Pendidikan Luar Sekolah. [online] Tersedia :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komponen, proses dan tujuan Program Pendidikan Luar Sekolah

Konsep Pengelolaan Program Pendidikan Luar Sekolah