Definisi Pendidikan Luar Sekolah (PLS



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hai teman-teman, salam kenal dari anak Penmas Unsil 2016. Pada kesempatan kali ini saya mau berbagi mengenai Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Masyarakat. Mulai dari definisi sampai dengan serba-serbi Penmas di Unsil. Sebagai awal pengenalan kita bahas dulu yuk mengenai apa itu Pendidikan Luar Sekolah. 
Pendidikan merupakan hal penting bagi setiap manusia untuk menjalani kehidupanya dan setiap masing-masing individu berhak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan suatu upaya yang dilalukan secara sadar dan juga terencana dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan juga keterampilan, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 20 tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. [1]
Pendidikan di Indonesia terbagi kepada tiga jalur seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13 ayat 1 menyatakan bahwa “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”.[2] Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menegah, sampai pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.[3]
            Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar jalur persekolahan/di luar pendidikan formal, baik yang terlembaga atau tidak, yang terstruktur dan terencana. Terdapat beberapa pengertian Pendidikan Luar Sekolah menurut para ahli, sebagai berikut:
Philip H. Coombs berpendapat bahwa pendidikan luar sekolah adalah semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar sistem pendidikan formal, yang menghasilkan tipe-tipe belajar yang dikehendaki oleh kelompok orang dewasa maupun anak-anak.
Sudjana pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggarakan luar  jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa dan Negara.
Adikusumo (1986:57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teraturdan terarah diluar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan Negara.  
Russel Kleis dalam bukunya Non-formal Education mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang menyakut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh.[4]
 
Sumber:
[1] Sudrajat, A. (2010). Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003.
[2] PR INDONESIA. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
[online]Tersedia:http://www.google.com/url?q=http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wpcontent/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf&sa=U&ved=2ahUKEwihprHTgKLeAhUIR48KHYnLANkQFjAAegQIChAB&usg=AOvVaw2dRNX2AuvtKE5QcFkfdTK [25 Oktober 2018].
[3] Penton, R. (2012). Pendidikan Formal, Informal dan Nonformal. [online]
Tersedia:http://radityapenton.blogspot.com/2012/11/pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html?m=1 [25 Oktober 2018].
[4] Imadiklus. (2014). Pengertian Pendidikan Luar Sekolah Menurut Para



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

Komponen, proses dan tujuan Program Pendidikan Luar Sekolah

Tokoh Pendidikan Luar Sekolah