Konsep Pengelolaan Program Pendidikan Luar Sekolah


Konsep Pengelolaan
Pengelolaan (Management) merupakan seni untuk mengatur atau mengelola semua sumber daya yang dimiliki dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Sebagaimana Mary Parker Follet (Sulastri, 2014:9) mendefinisikan “manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi”. Selanjutnya Suharsaputra (Rahmat, 2017: 39) menjelaskan “Manajemen adalah suatu fenomena sosial yang telah ada sejak adanya seseorang menggunakan orang lain untuk memenuhi keinginannya, dalam han ini manajemen, adalah seni. Seni merupakan suatu keterampilan seseorang untuk mencapai hasil nyata sesuai dengan yang diharapkan. Jadi hakekat seni, adalah sesuatu keberhasilan yang nyata dan baik walaupun sifatnya relative (tergantung pada orang, waktu, tempat dan keadaan”.
Djudju Sudjana (Rahayu dan Widiastuti, 2018) mendefinisikan “pengelolaan atau manajemen adalah kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan baik bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi”. Hersey dan Blanchard (Hidayat, 2016) mengemukakan bahwa “management as working together with or though other people, individuals orgroups, to accomplish organitation goals (kegiatan bekerja bersama atau melalui orang lain, baik perorangan maupun kelompok, untuk mencapai tujuan organisasi)”.
Cuban (Widodo: 2015) mendefinisiskan “manajemen adalah menjaga agar tetap efisien dan efektif dalam pengaturan organisasi yang diperlukan keterampilan kepemimpinan. Efisien berarti dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia atau disediakan. Menjaga agar efisien maksudnya adalah bahwa menejemen terus berupaya dengan berbagai cara, metode maupun strategi untuk mencapai tujuan dengan baik. Ketercapaian tujuan menjadi kunci efisiensi dalam manajemen. Sedangkan untuk mencapai efektif dan efisiensi tersebut diperlukan keterampilah khusus dalam kepemimpinan”. Selanjutnya, Ricky W. Griffin (Sulastri, 2014:9-10) mendefinisikan “manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien, Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilakasanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal”.
Pengertian Program
Widoyoko (Rahmat, 2017:60) “Program dapat dipahami dalam dua pengertian yaitu secara umum dan khusus. Secara umum, program dapat diartikan dengan rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang di kemudian hari. Sedangkan pengertian khusus dari program biasanya jika dikaitkan dengan evaluasi yang bermakna suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses berkesinambungan dan terjadi dalam satu organisasi yang melibatkan sekelompok orang”. Lebih lanjut Rahmat (2017:60) menilik pengertian secara khusus ini, maka sebuah program adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan secara waktu pelaksanaannya biasanya panjang. Selain itu, sebuah program juga tidak hanya terdiri dari satu kegiatan melainkan rangkaian kegiatan yang membentuk satu sistem yang saling terkait satu dengan lainnya dengan melibatkan lebih dari satu orang untuk melaksanaannya.
Konsep Program Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar jalur pendidikan non formal, baik yang terlembaga atau tidak, yang terstruktur dan terencana. Menurut Coombs (Rahayu dan Widiastuti,2018) berpendapat bahwa “pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya”.
Pendidikan luar sekolah memiliki beberapa program seperti di jelaskan dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 3 yang berbunyi “Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik”.
Menurut Sudjana (2014:4) Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi, dan jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan, poses kegiatan, waktu, fasilitas, alat-alat, biaya dan sumber-sumber pendukung lainnya. Unsur-unsur program pendidikan luar sekolah, menurut Sepuluh Patokan Pendidikan Masyarakat (1980), terdiri atas kelompok belajar, tujuan belajar, warga belajar, sumber belajar, sarana belajar, pamong belajar, ragi belajar, panti belajar, dana belajar dan hasil belajar.
Secara lebih luas Sudjana menjelaskan bahwa program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang sistematik, yaitu kegiatan yang memiliki komponen, proses dan tujuan program. Berdasarkan sub sistem pendidikan luar sekolah maka komponen-komponen program pendidikan luar sekolah terdiri atas masukan lingkungan (environmental input) , masukan sarana (instrumental input), masukan mentah (raw input) dan masukan lain (other input). Proses (processes) yaitu interaksi edukasi antara masukan sarana, terutama pendidik, untuk mencapai tujuan program. Sedangkan tujuan program pendidikan luar sekolah mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu pengaruh atau dampak (outcome) program pendidikan.
Konsep Pengelolaan Program Pendidikan Luar Sekolah
Berdasaran uraian diatas dapat diketahui bahwa pengelolaan program pendidikan luar sekolah merupakan hal penting, sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan program pendidikan luar sekolah yang telah ditetapkan, baik oleh perorangan maupun kelompok, secara efektif dan efisisen, yaitu program yang dilaksanakan sesuai dengan sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi warga belajar. Sebagaimana Sudjana (2014:12) mendefinisiskan bahwa manajemen pendidikan luar sekolah adalah kegiatan bersama dan/atau melalui orang lain, baik orang lain itu perorangan, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan lembaga atau institusi penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah. Dengan demikian perlu adanya beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya dalam pengelolaan program pendidikan luar sekolah, sehingga tujuan dari pada program pendidikan luar sekolah dapat tercapai.
Sudjana (2014:12) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan luar sekolah terdiri atas fungsi-fungsi yang berurutan dan berdaur yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengerakan, pembinaan (pengawasan, penyeliaan, dan pemantauan), penilaian dan pengembangan.
Adapun fungsi-fungsi manajemen menurut Sudjana (2014:8-10) diantaranya yaitu :
1.      Fungsi perencanaan (planning) adalah kegiatan bersama orang lain dan/atau melalui orang laian, perorangan dan/atau kelompok, berdasarkan informasi yang lengkap, untuk menentukan tujuan-tujuan umum (goals) dan tujuan-tujuan khusus (objectives) program pendidikan luar sekolah, serta rangkaian dan proses kegiatan untuk mencapai tujuan program. Produk dari fungsi perencanaan adalah rencana yang mencakup program, proyek, atau kegiatan
2.      Funsi pengorganisasian (organizing) adalah kegiatan bersama orang lain dan/atau melalui orang lain, untuk memilih dan menyusun sumber daya manusia dengan dukungan fasilitas, alat dan biaya, yang mampu melaksanakan program yang telah direncanakan. Produk dari fungsi pengorganisasian adalah organisasi yang ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu sehingga dianggap memiliki kemampuan melaksanakan rencana yang didalamnya mencakup program.
3.      Fungsi penggeraan (motivating) merupakan kegitan untuk mewujudkan kinerja atau penampilan kerja sumber daya manusia dalam organisasi dalam melaksanaan program. Kegiatan ini diarahkan untuk terwujudnya organisasi yang menunjukan penampilan tugas dan partisifasi yang tinggi yang dilakukan oleh para pelaksana. Produk fungsi penggerakan adalah bergeraknya organisasi dalam melaksanaan program sesuai rencana. 
4.      Fungsi pembinaan (conforming) adalah kegiatan untuk memelihara agar sumber daya manusia dalam organisasi taat asa dan konsisten melakukan rangkaian kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Fungsi pembinaan mencakup tiga sub fungsi, yaitu sub fungsi pengawasan (controlling), penyeliaan (supervising), dan pemantauan (monitoring). Sub fungsi pengawasan pada umumnya dilakukan terhadap lembaga penyelenggara program; sub fungsi penyeliaan dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan; dan sub fungsi pemantauan dilakukan terhadap proses pelaksanaan program. Dengan demikian, fungsi pembinaan bertujuan untuk memelihara dan menjamin bahwa pelaksanaan program dilakukan secara konsisten sebagaimana direncanakan.
5.      Fungsi penilaian (evaluating) adalah kegiatan mengumpulkan, mengelola dan menyajian data untuk masukan dalam pengambian keputusan mengenai program yang sedang dan/atau telah dilaksanakan. Produk penilaian adalah tersusunya nilai-nilai (values) seperti bermanfaat atau tidak bermanfaat, baik atau buruk, berhasil atau tidak berhasil, diperluas atau dibatasi, dilanjutkan atau dihentikan, dan sebagainya, mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan.
6.      fungsi pengembangan (developing) adalah kegiatan untuk melanjutkan program berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program yang mengakibatkan adanya keputusan bahwa pogram harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut program dapat berupa perluasan, perbaikan/modifikasi, dan peningkatan program. Produk pengembangan adalah adanya tindak lanjut untuk mengembangkan program yang telah dievaluasi, atau berkembangnya program pendidikan luar sekolah.

Sumber:
Hidayat, D. (2016). “Strategi Pembelajaran Partisifatif dalam Meningkatkan Hasil
Program Pendidikan Nonformal di Kabupaten Karawang”. Journal of Nonformal Education vol. 2. (1). 14-20.
Rahayu, R. dan Widiastuti, N. (2018). ”Upaya Pengelolaan Taman Bacaan
Masyarakat Dalam Memperkuat Minat Membaca (Studi Kasus TBM Silayung Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang)”. Jurnal Comm-Edu Vol. 1.(2).57-65.
Rahmat, A. (2017). Manajemen Pendidikan Nonformal. Gorontalo:WADE.
Sudjana, D. (2014). Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah Untuk Pendidikan
Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sulastri, L. (2014). Manajemen Sebagai Sebuah Pengantar Sejarah, Tokoh, Teori,
dan Praktik. Bandung: La Goods Publishing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

Komponen, proses dan tujuan Program Pendidikan Luar Sekolah

Tokoh Pendidikan Luar Sekolah