Konsep Pengelolaan Program Pendidikan Luar Sekolah
Konsep Pengelolaan
Pengelolaan
(Management) merupakan seni untuk
mengatur atau mengelola semua sumber daya yang dimiliki dalam mencapai suatu
tujuan yang telah ditetapkan. Sebagaimana Mary Parker Follet (Sulastri, 2014:9)
mendefinisikan “manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang
lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan
mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi”. Selanjutnya
Suharsaputra (Rahmat, 2017: 39) menjelaskan “Manajemen adalah suatu fenomena
sosial yang telah ada sejak adanya seseorang menggunakan orang lain untuk
memenuhi keinginannya, dalam han ini manajemen, adalah seni. Seni merupakan
suatu keterampilan seseorang untuk mencapai hasil nyata sesuai dengan yang
diharapkan. Jadi hakekat seni, adalah sesuatu keberhasilan yang nyata dan baik
walaupun sifatnya relative (tergantung pada orang, waktu, tempat dan keadaan”.
Djudju
Sudjana (Rahayu dan Widiastuti,
2018) mendefinisikan “pengelolaan atau manajemen adalah kemampuan dan
keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan baik bersama orang lain atau
melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi”. Hersey dan Blanchard
(Hidayat, 2016) mengemukakan bahwa “management
as working together with or though other people, individuals orgroups, to
accomplish organitation goals (kegiatan bekerja bersama atau melalui orang
lain, baik perorangan maupun kelompok, untuk mencapai tujuan organisasi)”.
Cuban
(Widodo: 2015) mendefinisiskan “manajemen adalah menjaga agar tetap efisien dan
efektif dalam pengaturan organisasi yang diperlukan keterampilan kepemimpinan.
Efisien berarti dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia atau
disediakan. Menjaga agar efisien maksudnya adalah bahwa menejemen terus
berupaya dengan berbagai cara, metode maupun strategi untuk mencapai tujuan
dengan baik. Ketercapaian tujuan menjadi kunci efisiensi dalam manajemen.
Sedangkan untuk mencapai efektif dan efisiensi tersebut diperlukan keterampilah
khusus dalam kepemimpinan”. Selanjutnya, Ricky W. Griffin (Sulastri, 2014:9-10)
mendefinisikan “manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efisien, Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai
dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada
dilakasanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal”.
Pengertian Program
Widoyoko
(Rahmat, 2017:60) “Program dapat dipahami dalam dua pengertian yaitu secara
umum dan khusus. Secara umum, program dapat diartikan dengan rencana atau
rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang di kemudian hari.
Sedangkan pengertian khusus dari program biasanya jika dikaitkan dengan
evaluasi yang bermakna suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan
realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses
berkesinambungan dan terjadi dalam satu organisasi yang melibatkan sekelompok
orang”. Lebih lanjut Rahmat (2017:60) menilik pengertian secara khusus ini,
maka sebuah program adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan secara waktu pelaksanaannya biasanya panjang. Selain itu,
sebuah program juga tidak hanya terdiri dari satu kegiatan melainkan rangkaian
kegiatan yang membentuk satu sistem yang saling terkait satu dengan lainnya
dengan melibatkan lebih dari satu orang untuk melaksanaannya.
Konsep Program Pendidikan Luar
Sekolah
Pendidikan
Luar Sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar jalur pendidikan non
formal, baik yang terlembaga atau tidak, yang terstruktur dan terencana.
Menurut Coombs (Rahayu dan Widiastuti,2018) berpendapat bahwa “pendidikan
nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem
persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting
dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta
didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya”.
Pendidikan
luar sekolah memiliki beberapa program seperti di jelaskan dalam UU No. 20
tahun 2003 pasal 26 ayat 3 yang berbunyi “Pendidikan non formal meliputi
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain
yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik”.
Menurut
Sudjana (2014:4) Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai
kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi, dan
jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan, poses kegiatan, waktu, fasilitas,
alat-alat, biaya dan sumber-sumber pendukung lainnya. Unsur-unsur program
pendidikan luar sekolah, menurut Sepuluh Patokan Pendidikan Masyarakat (1980),
terdiri atas kelompok belajar, tujuan belajar, warga belajar, sumber belajar,
sarana belajar, pamong belajar, ragi belajar, panti belajar, dana belajar dan
hasil belajar.
Secara
lebih luas Sudjana menjelaskan bahwa program pendidikan luar sekolah adalah
kegiatan yang sistematik, yaitu kegiatan yang memiliki komponen, proses dan
tujuan program. Berdasarkan sub sistem pendidikan luar sekolah maka
komponen-komponen program pendidikan luar sekolah terdiri atas masukan
lingkungan (environmental input) ,
masukan sarana (instrumental input),
masukan mentah (raw input) dan
masukan lain (other input). Proses (processes) yaitu interaksi edukasi
antara masukan sarana, terutama pendidik, untuk mencapai tujuan program.
Sedangkan tujuan program pendidikan luar sekolah mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu pengaruh atau
dampak (outcome) program pendidikan.
Konsep Pengelolaan Program
Pendidikan Luar Sekolah
Berdasaran
uraian diatas dapat diketahui bahwa pengelolaan program pendidikan luar sekolah
merupakan hal penting, sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan program
pendidikan luar sekolah yang telah ditetapkan, baik oleh perorangan maupun
kelompok, secara efektif dan efisisen, yaitu program yang dilaksanakan sesuai
dengan sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi warga belajar. Sebagaimana
Sudjana (2014:12) mendefinisiskan bahwa manajemen pendidikan luar sekolah
adalah kegiatan bersama dan/atau melalui orang lain, baik orang lain itu
perorangan, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan lembaga atau institusi
penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah. Dengan demikian perlu adanya
beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya dalam
pengelolaan program pendidikan luar sekolah, sehingga tujuan dari pada program
pendidikan luar sekolah dapat tercapai.
Sudjana
(2014:12) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan luar sekolah terdiri atas
fungsi-fungsi yang berurutan dan berdaur yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pengerakan, pembinaan (pengawasan, penyeliaan, dan pemantauan), penilaian dan
pengembangan.
Adapun
fungsi-fungsi manajemen menurut Sudjana (2014:8-10) diantaranya yaitu :
1. Fungsi
perencanaan (planning) adalah kegiatan
bersama orang lain dan/atau melalui orang laian, perorangan dan/atau kelompok,
berdasarkan informasi yang lengkap, untuk menentukan tujuan-tujuan umum (goals) dan tujuan-tujuan khusus (objectives) program pendidikan luar
sekolah, serta rangkaian dan proses kegiatan untuk mencapai tujuan program.
Produk dari fungsi perencanaan adalah rencana yang mencakup program, proyek,
atau kegiatan
2. Funsi
pengorganisasian (organizing) adalah
kegiatan bersama orang lain dan/atau melalui orang lain, untuk memilih dan
menyusun sumber daya manusia dengan dukungan fasilitas, alat dan biaya, yang
mampu melaksanakan program yang telah direncanakan. Produk dari fungsi
pengorganisasian adalah organisasi yang ditetapkan berdasarkan kriteria
tertentu sehingga dianggap memiliki kemampuan melaksanakan rencana yang
didalamnya mencakup program.
3. Fungsi
penggeraan (motivating) merupakan
kegitan untuk mewujudkan kinerja atau penampilan kerja sumber daya manusia
dalam organisasi dalam melaksanaan program. Kegiatan ini diarahkan untuk
terwujudnya organisasi yang menunjukan penampilan tugas dan partisifasi yang
tinggi yang dilakukan oleh para pelaksana. Produk fungsi penggerakan adalah
bergeraknya organisasi dalam melaksanaan program sesuai rencana.
4. Fungsi
pembinaan (conforming) adalah
kegiatan untuk memelihara agar sumber daya manusia dalam organisasi taat asa
dan konsisten melakukan rangkaian kegiatan sesuai rencana yang telah
ditetapkan. Fungsi pembinaan mencakup tiga sub fungsi, yaitu sub fungsi
pengawasan (controlling), penyeliaan
(supervising), dan pemantauan (monitoring). Sub fungsi pengawasan pada
umumnya dilakukan terhadap lembaga penyelenggara program; sub fungsi penyeliaan
dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan; dan sub fungsi pemantauan dilakukan
terhadap proses pelaksanaan program. Dengan demikian, fungsi pembinaan
bertujuan untuk memelihara dan menjamin bahwa pelaksanaan program dilakukan
secara konsisten sebagaimana direncanakan.
5. Fungsi
penilaian (evaluating) adalah
kegiatan mengumpulkan, mengelola dan menyajian data untuk masukan dalam pengambian
keputusan mengenai program yang sedang dan/atau telah dilaksanakan. Produk
penilaian adalah tersusunya nilai-nilai (values)
seperti bermanfaat atau tidak bermanfaat, baik atau buruk, berhasil atau tidak
berhasil, diperluas atau dibatasi, dilanjutkan atau dihentikan, dan sebagainya,
mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan.
6. fungsi
pengembangan (developing) adalah
kegiatan untuk melanjutkan program berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan program yang mengakibatkan adanya keputusan bahwa pogram harus
ditindaklanjuti. Tindak lanjut program dapat berupa perluasan,
perbaikan/modifikasi, dan peningkatan program. Produk pengembangan adalah
adanya tindak lanjut untuk mengembangkan program yang telah dievaluasi, atau
berkembangnya program pendidikan luar sekolah.
Sumber:
Hidayat,
D. (2016). “Strategi Pembelajaran Partisifatif dalam Meningkatkan Hasil
Program Pendidikan Nonformal di
Kabupaten Karawang”. Journal of Nonformal Education vol. 2. (1). 14-20.
Rahayu,
R. dan Widiastuti, N. (2018). ”Upaya Pengelolaan Taman Bacaan
Masyarakat Dalam Memperkuat Minat
Membaca (Studi Kasus TBM Silayung Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang)”. Jurnal Comm-Edu Vol. 1.(2).57-65.
Rahmat,
A. (2017). Manajemen Pendidikan Nonformal.
Gorontalo:WADE.
Sudjana,
D. (2014). Evaluasi Program Pendidikan
Luar Sekolah Untuk Pendidikan
Nonformal
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Sulastri,
L. (2014). Manajemen Sebagai Sebuah
Pengantar Sejarah, Tokoh, Teori,
dan Praktik.
Bandung: La Goods Publishing.
Komentar
Posting Komentar